Rabu, 15 Desember 2010

BAHAYA GHIBAH

“Dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian kamu yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ?” (Al-Hujurat:12)

Ajaran Islam sangat menekankan tegaknya prilaku dan akhlak yang baik  pada diri pribadi maupun masyarakat. Seseorang yang ingin mengharapkan “bertemu” dengan Rabb-nya, selain kalbunya harus selalu terkonsentrasi kepada Allah SWT, juga harus bersih dari sifat-sifat yang tercela dan terisi dengan segala sifat yang terpuji. Maka untuk mewujudkan perlu usaha riyadhah dan mujahadah. Riyadhah adalah melatih diri dengan segala sifat terpuji, agar melekat pada diri seseorang. Sedangkan mujahadah adalah berjuang melawan hawa nafsu yang selalu menarik orang berbuat dosa.

 Keduanya cukup berat dalam pelaksanaan, tetapi akhirnya membahagiakan. Keduanya amat berat dirasakan oleh orang yang mempunyai karakter banyak bicara dalam mengatur pembicaraanya, agar tidak berbohong yang membawa dosa. Dalam kaitan inilah, akan mudah dipahami sebuah tamtsil Al-Ghazali, yang dikutib dari kitabnya yang monumental Ihya’ Ulumuddin, yang berbunyi: man katsura kalamuhu katsura kidzbuh, yang secara harfiyah berarti barangsiapa yang banyak perkataannya, niscaya banyak pula dustanya. Ini mengisyaratkan kepada kita tentang besarnya bahaya perkataan yang disebabkan oleh penggunaan lidah seseorang dalam kehidupan bila tidak terkontrol. Status lidah adalah yang utama dibandingkan anggota lainnya dari tubuh manusia. Lidah manusia merupakan satu nikmat Allah yang besar dan penuh misteri. Bentuknya kecil, tetapi besar pahala dan dosa yang ditimbulkannya. Iman dan kufur tidak dianggap ada kecuali dituturkan oleh lidah --selain diyakini oleh hati tentunya. Padahal iman dan kufur adalah puncak perbuatan taat dan maksiat.

 Maka dari itu, perlu kiranya diangkat tentang bahaya – bahaya lidah ini, sebagai pelajaran bagi kita agar kita tidak terjebak ke dalamnya. Di antara penyakit lidah dalam perkataan adalah ghibah. Penyakit ini merajalela di mana-mana baik laki-laki maupun perempuan, baik tua maupun muda, karena kurangnya pengetahuan agama dan kontrol diri, sehingga seakan–akan saat kita melakukan perbuatan itu pun tidak merasa itu adalah ghibah dan kita berdosa karenanya.

 Hakekat Ghibah

Ghibah adalah membicarakan orang lain dengan hal yang tidak disenanginya bila ia mengetahuinya, baik yang disebut-sebut itu kekurangan yang ada pada badan, nasab, tabiat, ucapan maupun agama hingga pada pakaian, rumah atau harta miliknya yang lain. Menyebut kekurangannya yang ada pada badan seperti mengatakan ia pendek, hitam, kurus dan lain sebagainya dan sering pula ini dijadikan sebagai nama julukan baginya. Atau pada agamanya seperti mengatakan ia pembohong, fasik, munafik dan lain-lain. Kadang orang tidak sadar ia telah melakukan ghibah, dan saat diperingatkan ia menjawab: “Yang saya katakan ini benar adanya!”  Padahal Rasulullah SAW dengan tegas menyatakan perbuatan tersebut adalah ghibah. Ketika ditanyakan kepada beliau, bagaimana bila yang disebut-sebut itu memang benar adanya pada orang yang sedang digunjingkan, beliau menjawab: “Jika yang engkau gunjingkan benar adanya pada orang tersebut, maka engkau telah melakukan ghibah, dan jika yang engkau sebut tidak ada pada orang yang engkau sebut, maka engkau telah melakukan dusta atasnya.” (HR. Muslim)

 Ghibah tidak terbatas dengan lisan saja, namun juga bisa terjadi dengan tulisan atau isyarat seperti kerdipan mata, gerakan tangan, cibiran bibir dan sebagainya. Sebab intinya adalah memberitahukan kekurangan seseorang kepada orang lain. Suatu ketika ada seorang wanita datang kepada ‘Aisyah r.a. Ketika wanita itu sudah pergi, ‘Aisyah mengisyaratkan dengan tangannya yang menunjukkan bahwa wanita itu berbadan pendek. Rasulullah SAW lantas bersabda: “Engkau telah melakukan ghibah!”. Semisal dengan ini adalah gerakan memperagakan orang lain seperti menirukan cara jalan seseorang, cara berbicaranya dan lain-lain. Bahkan yang demikian ini lebih parah daripada ghibah, karena di samping mengandung unsur memberitahu kekurangan orang, juga mengandung tujuan mengejek atau meremehkan.

Tak kalah meluasnya adalah ghibah dengan tulisan (media), karena tulisan adalah lisan kedua. Media massa sudah tidak segan dan malu-malu lagi membuka aib seseorang yang paling rahasia sekalipun. Yang terjadi kemudian, sensor perasaan malu masyarakat menurun sampai pada tingkat yang paling rendah. Aib tidak lagi dirasakan sebagai aib yang seharusnya ditutupi, perbuatan dosa menjadi makanan sehari-hari. Dipublikasikannya berita-berita tentang kejahatan dan segala bentuk kriminal baik di media massa, televisi, situs internet dan media lainnya merupakan bentuk dari ghibah dan membongkar aib seseorang. Akibat pemberitaan ini, maksiat menjadi tidak tabu lagi di mata masyarakat sebab mereka selalu dicekoki berita seputar kriminal. Dan secara langsung maupun tidak langsung media-media tersebut telah turut andil dalam mendidik masyarat untuk berbuat kriminal. Padahal maksiat semestinya harus ditutupi. Dan bagi yang mengatahuinya, sebisa mungkin jangan membritahukan kepada orang lain sebagaimana yang Rasulullah SAW pesankan dalam banyak haditsnya.

Macam dan Bentuk Ghibah

Ghibah mempunyai berbagai macam dan bentuk, yang paling buruk adalah ghibah yang disertai dengan riya’ seperti mengatakan: “Saya berlindung kepada Allah dari perbuatan yang tidak tahu malu semacam ini, semoga Allah menjagaku dari perbuatan itu.” Padahal maksudnya mengungkapkan ketidaksenangannya kepada orang lain, namun ia menggunakan ungkapan doa untuk mengutarakan maksudnya. Kadang orang melakukan ghibah dengan cara pujian, seperti mengatakan: “Betapa baik orang itu, tidak pernah meninggalkan kewajibannya, namun sayang ia mempunyai perangai seperti yang banyak kita miliki, kurang sabar.” Ia menyebut juga dirinya dengan maksud mencela arang lain dan mengisyaratkan dirinya termasuk golongan orang-orang shalih yang selalu menjaga diri dari ghibah. Bentuk ghibah yang lain misalnya mengucapkan:”Saya kasihan terhadap teman kita yang selalu diremehkan ini. Saya berdoa kepada Allah agar dia tidak lagi diremehkan.” Ucapan semacam ini bukanlah do’a, karena jika ia menginginkan doa untuknya, tentu ia akan mendoakannya dalam kesendiriannya dan tidak mengutarakannya semacam itu.

Ghibah yang diperbolehkan

Tidak semua jenis ghibah dilarang dalam agama. Ada beberapa jenis ghibah yang diperbolehkan, yaitu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang benar, dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah. Setidaknya ada enam jenis ghibah yang diperbolehkan, yaitu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang benar, dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah.

Pertama : Melaporkan perbuatan aniaya. Orang yang teraniaya boleh melaporkan kepada hakim dengan mengatakan ia telah dianiaya oleh seseorang. Pada dasarnya ini adalah perbuatan ghibah, namun karena dimaksudkan untuk tujuan yang benar, maka hal ini diperbolehkan dalam agama.

Kedua: Usaha untuk mengubah kemungkaran dan membantu seseorang keluar dari dari perbuatan maksiat, seperti mengutarakan kepada orang yang mempunyai kekuasaan untuk mengubah kemungkaran. “Si Fulan telah berbuat tidak benar, cegahlah dia !”. Maksudnya adalah meminta orang lain untuk mengubah kemungkaran. Jika tidak bermaksud demikian , maka ucapan tadi adalah ghibah yang diharamkan.

Ketiga: Untuk tujuan meminta nasehat. Misalnya dengan mengucapkan : “Ayah saya telah berbuat begini kepada saya, apakah perbuatannya itu diperbolehkan? Bagaimana caranya agar saya tidak diperlakukan demikian lagi? Bagaimana cara mendapatkan hak saya?”. Ungkapan demikian ini diperbolehkan. Tapi lebih selamat bila ia mengutarakannya dengan ungkapan misalnya: “Bagaimana hukum-nya bila ada seseorang yang berbuat begini kepada anaknya, apakah hal itu diperboleh-kan?” Ungkapan semacam ini lebih selamat karena tidak menyebut orang tertentu.

Keempat: Untuk memperingatkan atau menasehati kaum muslimin. Contoh dalam hal ini adalah jarh (menyebut cela perawi hadits) yang dilakukan para ulama hadits. Hal ini diperbolehkan menurut ijma’ ulama, bahkan menjadi wajib karena mengandung maslahat untuk umat islam.

Kelima: Bila seseorang berterus terang dengan menunjukkan kefasikan dan kebid’ahan, seperti minum arak, berjudi dan lain sebagainya, maka boleh menyebut seseorang tersebut dengan sifat yang dimaksudkan, namun ia tidak boleh menyebutkan aibnya untuk umat islam.

Keenam: Untuk memberi penjelasan dengan suatu sebutan yang telah masyhur pada diri seseorang.


Taubat dari Ghibah

Untuk mengobati kebiasaan ghibah yang merupakan penyakit yang sulit dideteksi dan sulit diobati ini, ada beberapa kiat yang bisa kita lakukan.    

Pertama: Selalu mengingat bahwa perbuatan ghibah adalah penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah serta turunnya adzab dariNya.

Kedua:Bahwasannya timbangan kebaikan pelaku ghibah akan pindah kepada orang yang akan digunjingkannya. Jika ia tidak mempunyai kebaikan sama sekali, maka diambilkan dari timbangan kejahatan orang yang digunjingkannya dan ditambahkan kepada timbangan kejahatannya. Jika mengingat hal ini selalu, niscaya seseorang akan berpikir seribu kali untuk melakukan perbuatan ghibah.

Ketiga: Hendaknya orang yang melakukan ghibah mengingat dulu aib dirinya sendiri dan segera berusaha memperbaikinya. Dengan demikian akan timbul perasaan malu pada diri sendiri bila membuka aib orang lain, sementara dirinya sendiri masih mempunyai aib.

Keempat: Jika aib orang yang hendak digunjingkan tidak ada pada dirinya sendiri, hendaknya ia segera bersyukur kepada Allah karena Dia telah menghindarkannya dari aib tersebut, bukannya malah mengotori dirinya dengan aib yang lebih besar yang berupa perbuatan ghibah.`

Kelima: Selalu ingat bila ia membicarakan saudaranya, maka ia seperti orang yang makan bangkai  saudaranya   sendiri, seba gaimana yang difirmankan Allah SWT: “Dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang telah mati?” (Al-Hujuraat : 12).

Keenam: Hukumnya wajib mengi-ngatkan orang yang sedang melakukan ghibah, bahwa perbuatan tersebut hukum-nya haram dan dimurkai Allah.

Ketujuh: Selalu mengingat ayat-ayat dan hadits-hadits yang melarang ghibah dan selalu menjaga lisan agar tidak terjadi ghibah.

 Semoga kita termasuk hamba yang selalu memelihara lidah dan perkataan dari perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji yang hanya menjauhkan kita dari Ridla-Nya dan mendekatkan pada siksa-Nya.

Akhirnya marilah kita berdo’a semoga kita diberikan petunjuk bahwa yang benar itu benar dan diberikan kekuatan untuk melaksanakannya. Dan diberikan petunjuk bahwa yang bathil itu itu bathil dan diberikan kekuatan untuk menjauhinya. Amin.

Sumber : alhikmah.com -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar