Senin, 20 Desember 2010

BUSANA WANITA SHALIHAH




Rasulullah saw bersabda :
Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu para wanita yang berpakaian telanjang yang selalu bergoyang-goyang. Kepala mereka bagaikan punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak bisa mencium baunya….” ( HR. Muslim )



Aurat adalah sesuatu yang harus ditutup dengan pakaian. Banyak  diantara kita yang belum mengerti seperti apakah pakaian muslimah yang sesuai dengan ketentuan syar'i ?. Banyak remaja-remaja putri kita yang berjilbab tetapi menyedihkan sekali, baju dan celana mereka sangat ketat, ditambah lagi dengan jilbab gaulnya,  cara berbusana seperti ini bisa juga mendatangkan syahwat bagi laki-laki yang memandangnya.
 
Syarat-syarat busana muslimah :

1. Busana muslimah wajib menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

2. Pakaian tersebut harus menutup anggota badan yang ada di sebaliknya. Oleh karena itu tidak diperbolehkan menggunakan pakaian yang tipis kainnya, meskipun menutup seluruh tubuh, karena yang demikian masih menampakkan bentuk tubuh.

3. Pakaian yang digunakan tidak boleh terlalu sempit, sehingga tampak lekukan-lekukan tubuh.
Rasulullah saw bersabda :"Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu para wanita yang berpakaian telanjang yang selalu bergoyang-goyang. Kepala mereka bagaikan punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak bisa mencium baunya….” ( HR. Muslim )

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menafsirkan kata-kata “Kasyifatun ‘Ariyatun” bahwa wanita itu menggunakan pakaian tetapi pakaian tersebut tidak dapat menutupi, sehingga kelihatan berpakaian tetapi kenyataannya telanjang. Ini seperti orang yang berpakaian tipis sehingga kulitnya kelihatan atau pakaian yang sempit sehingga lekuk-lekuk tubuhnya seperti pantat, lengan, dada masih tampak jelas.

4. Pakaian tersebut tidak boleh menyerupai pakaian laki-laki. Sesungguhnya Rasulullah saw melaknat wanita yang suka meniru-niru kaum laki-laki dan juga wanita yang menjadi seperti orang laki-laki.

5. Pakaian wanita itu harus tidak ada perhiasan yang tampak yang dapat memancing pemandangan orang ketika ia berada diluar rumah. Dengan kata lain bahwa pakaian itu tidak bertujuan untuk bertabarruj.

6. Busana muslimah tidak boleh berbau parfum atau minyak wangi ketika keluar rumah. Rasulullah saw bersabda :“Apabila wanita memakai wangi-wangian, kemudian ia berjalan melalui majelis laki-laki, maka dia itu begini dan begini, yaitu pelacur.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

7. Busana muslimah tidak boleh serupa denga pakaian orang-orang kafir.  (dilarang untuk tasyabbuh dengan mereka).

HIKMAH DAN MANFAAT BUSANA WANITA SHALIHAH

1. Menjadikan seorang muslimah semakin mendekatkan diri kepada Allah, karena dengan menggunakan busana tersebut ia telah beribadah kepada Allah.

2. Dapat menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan menghindarkan fitnah

3. Berfungsi sebagai identitas seorang muslimah yang taat kepada Allah, maka meninggalkannya merupakan wujud pembangkangan terhadap ketentuan Allah.

4. Menjaga dan melindungi martabat dan kehormatan wanita, melindungi dari godaan laki-laki yang hatinya berpenyakit.

5. Dapat menjaga pandangan dan kemaluan.

6. Melindungi kesehatan rambut dan kulit.

Sumber : menjadi wanita shalihah :Divisi kelompok telaah kitab ar risalah,Ummu Syafa Suryani Arfah dan Abu Fatiah Al Adnani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar