Rabu, 22 Desember 2010

ADAB WANITA SHALIHAH TERHADAP PEMBANTU RUMAH TANGGA


"Orang-orang yang mengasihi akan dikasihi oleh ar Rahman, oleh karena itu kasihilah penduduk bumi maka niscaya penduduk langit akan mengasihi kalian...."

Keberadaan pembantu rumah tangga saat ini hampir dikatakan merupakan kebutuhan bagi setiap keluarga besar, terutama yang direpotkan dengan urusan karir atau jumlah anak yang banyak. Namun sayang  masih sedikit yang memahami adab-adab seputar pembantu rumah tangga.

Ada diantara yang menyamakan kedudukan pembantu dengan budak yang dibeli, sehingga bebas diperlakukan semaunya. Disisi lain ada juga yang mendudukkan mereka secara berlebihan, menyamakan mereka dengan anggota keluarga dalam hal hubungan sehari-hari. Tak jarang diantara mereka yang tidak memperlakukan hijab syariyah, membiarkan keberadaan pembantu berbaur dan bercampur dengan penghuni rumah yang bukan mahram, sehingga muncullah fitnah yang merusak rumah tangga. Contoh yang sering kita temui misalnya, seorang suami berselingkuh dengan pembantunya atau anak majikan, juragan wanita dengan sopir pribadinya.

Ada juga yang membuat aturan untuk menunjukkan perbedaan derajat manusia dari sisi kedudukannya, terutama dalam hal pakaian dan makanan, sang majikan dengan sengaja membuat makanan khusus untuk pembantunya dengan makanan yang kadar gizinya rendah. padahal majikan mampu untuk menyediakan yang layak.

Semua berawal dari kebodohan terhadap hukum-hukum dan adab-adab yang terkait dengan pembantu rumah tangga. Islam dengan konsepnya yang adil telah memberikan gambaran yang kongkret. antara lain :

1. Jangan menyuruh pembantu untuk mengerjakan pekerjaan yang diluar batas kemampuannya.

2. Bersikap lemah lembut, belas kasih dan penuh timbang rasa terhadap pembantu. Diriwayatkan bahwa seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah saw tentang pelayannya "Pelayan (pembantu rumah tangga) saya telah berbuat keburukan dan kezaliman." Maka Nabi saw bersabda: "Kamu harus memaafkannya tujuh puluh kali tiap-tiap hari." (HR.Baihaqi).

Dalam sebuah hadist qudsi,"Allah mewahyukan kepada Musa,"Bersikap welas asihlah, hingga Aku bersikap welas asih kepadamu. Sesungguhnya Aku Maha Pengasih. Barang siapa bersikap welas asih, aku akan mengasihi dan memasukkannya ke dalam surga.

Nabi SAW beliau bersabda : "Orang-orang yang mengasihi akan dikasihi oleh ar Rahman, oleh karena itu kasihilah penduduk bumi maka niscaya penduduk langit akan mengasihi kalian. Dan rasa kasihan adalah sebuah jalan dari ar Rahman, barangsiapa yang menyambungnya maka ia akan tersambung untuknya, dan barangsiapa memutuskannya maka ia akan terputus untuknya." (HR. Ahmad)

3. Tidak menyakiti atau memukul pelayan. juga tidak mempersulit upah mereka, setelah semua pekerjaan mereka kerjakan dengan baik, dalam hal ini Rasulullah saw bersabda, "Berdosalah orang yang menahan pemberian pangan kepada orang yang menjadi tanggungannya." (HR. Bukhari).

4. Pastikan bahwa urusan kebajikan mereka terpelihara. misal ibadah fardhu jangan sampai dihalang-halangi. seperti sholat, puasa dan ibadah lainnya, demikian juga hak mereka untuk menjenguk keluarga. Sebab Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa yang merusak hubungan antara pelayannya dengan keluarganya, maka dia tidak termasuk golongan kami, Dan barangsiapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka dia juga tidak termasuk golongan kami." (HR. Baihaqi).

5. Berikan upah sesuai dengan jerih payahnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw" Berikan upah kepada buruh sebelum mengering keringatnya." (HR. Abu Ya'la)

6. Tidak mencela meskipun pelayan anda berwajah buruk, atau agak lamban dalam bekerja, selama itu tidak merugikan, janganlah mencaci-maki atau mencelanya. Jika pelayan tidak bisa mengerjakan suatu pekerjaan, maafkan dan hendaklah bersikap lapang.

7. Penuhilah permintaannya jika pelayan meminta haknya, misalnya soal bayaran, handaknya majikan melayani sebagaimana mestinya. Begitu juga jika mereka meminta makan karena lapar, minta cuti karena sakit dan lainnya yang menjadi hak mereka.

8. Para pembantu mempunyai hak untuk makan dan minum sebagaimana majikannya, juga hal berpakaian.

9. Seorang majikan tidak diperkenankan untuk membeberkan aib mereka, sudah seharusnya kekurangan para pembantu itu diperbaiki.

10.Seorang majikan mempunyai kewajiban untuk memberikan pengajaran kepada pembantunya seputar kebenaran ibadah mereka. Jika sang pembantu belum mengenakan jilbab, maka majikan harus menuntunnya dan manasihatinya.

Demikian beberapa adab terhadap pembantu rumah tangga, semoga keberadaan pembantu di dalam rumah tangga kita bukan menjadi sumber fitnah, akan tetapi bisa menjadi ladang amal dalam mencari pahala disisi Allah swt.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar